Jakarta – Terdapat lonjakan permohonan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di wilayah Provinsi DKI Jakarta pada hari terakhir Ramadan, yakni sebanyak 1.772 permohonan. Permohonan SIKM diajukan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.
“Terjadi lonjakan permohonan SIKM pada hari terakhir Ramadan. Sampai Idul Fitri, total 1.772 permohonan SIKM kami terima hanya dalam waktu 24 jam,” papar Kepala DPMPTSP, Benni Aguscandra, melalui keterangan resmi, Senin (25/05/2020). Lonjakan permintaan juga terjadi pada layanan informasi dan konsultasi melalui call center, live chat, video call, media sosial @layananjakarta, serta penyuluhan daring lewat komunikasiinformasi dpmptsp@jakarta.go.id.
DPMPTSP mengungkapkan sebanyak 125.734 user mengakses perizinan SIKM di wilayah DKI Jakarta. Dari angka tersebut, hanya 5.247 permohonan yang diterima. Sedangkan 66,6% sisanya ditolak. Untuk pelayanan perizinan secara daring tercatat 3.927 permohonan sejak dibuka 15 Mei lalu.
“Sejak perizinan SIKM dibuka, kami telah melayani 3.927 permohonan. Itu terkait permintaan informasi, konsultasi dan penyuluhan daring persyaratan, mekanisme pelayanan, dasar hukum, hingga prosedur perizinan SIKM” urai Benni. Untuk mengatasi lonjakan permintaan, pihaknya membuka layanan live chat melalui situs pelayanan.jakarta.go.id. Penyuluhan daring yang dapat dimanfaatkan pemohon selama 23-25 Mei, dengan jadwal pelayanan pukul 07.30-22.00 WIB.