Pada hari ini di Google Doodle bertema anak-anak, tepat hari ini kita semua merayakan dan memperingati Hari Anak Nasional (HAN). Kok bisa di peringati hari ini? Ada sejarahnya tersendiri. Sebetulnya tanggal peringatan hari anak di Indonesia sempat beberapa kali mengalami perubahan.
Sampai pada Akhirnya, Bpk. Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984 yang memutuskan bahwa Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli. Kenapa tanggal 23 Juli? Pemilihan tanggal ini diselaraskan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.
Peringatan hari anak di tanah air merupakan gagasan Kongres Wanita Indonesia (Kowani). Kowani adalah organisasi kaum perempuan Indonesia yang embrionya tercetus sejak Kongres Perempuan Indonesia I pada 22 Desember 1928, atau beberapa pekan setelah Sumpah Pemuda. Kowani, yang diresmikan tahun 1946, dalam sidangnya pada 1951 memutuskan beberapa kesepakatan.
Menurut sebuah artikel di dalam Majalah Rona (1988), mengupayakan penetapan Hari Kanak-Kanak Nasional. Upaya tersebut ditindaklanjuti dengan digelarnya Pekan Kanak-Kanak pada 1952. Dalam kegiatan ini, anak-anak berpawai di Istana Merdeka dan disambut langsung oleh Presiden Soekarno.
Dalam Sidang Kowani di Bandung yang dihelat pada 1953, Pekan Kanak-kanak Indonesia dirumuskan lebih serius lagi. Kegiatan itu akan rutin dilaksanakan setiap pekan kedua bulan Juli, atau saat liburan kenaikan kelas. Rekomendasi ini disetujui oleh pemerintah.
Pada hari anak ini, pemerintah dan Lembaga penanganan anak mengkampanyekan supaya anak-anak bisa mendapatkan kasih-sayang serta perhatian yang seharusnya dan jauh dari bahaya.
Caranya adalah dengan mendorong keluarga menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak, sehingga akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia, dan cinta tanah air. Hingga saat ini, peringatan HAN dirayakan dengan berbagai kegiatan.
Bahkan, KPPAI telah menyediakan pedoman penyelenggarakan peringatan HAN dengan dukungan penuh dari pemerintah. Dalam laman resminya, KPPAI menyampaikan bahwa masyarakat dari tingkat daerah hingga provinsi bebas mengadakan kegiatan seperti seminar, menonton film bersama, bakti sosial, jalan sehat gembira, berbagai jenis perlombaan, dan lain-lain, dengan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanda Negara (APBN). HAN juga dijadikan sebagai pengingat bagi rakyat Indonesia untuk menggencarkan gerakan Internasional World Fit for Children.
Gerakan ini direalisasikan dengan Kota Layak Anak di sejumlah kota di Indonesia. Tujuan akhir dari gerakan ini tentu saja mewujudkan Indonesia Layak Anak sehingga generasi penerus bangsa bisa tumbuh dengan baik & menjadi pribadi bermoral serta Bahagia.