Bekasi – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, bioskop dan tempat karaoke akan beroperasi kembali jika new normal diterapkan. Namun, ia tak menyebut tanggal pastinya kapan tempat karaoke dan bioskop diizinkan beroperasi. Saat ini, kata Pepen sapaan akrabnya, Kota Bekasi sedang menerapkan adaptasi menuju new normal.
“Bioskop boleh, kalau pijat, spa tidak boleh lah dulu, diskotek juga. Karaoke masih bisa,” ujar Rahmat di Bekasi, Jumat (29/05/2020). Ia mengatakan, jika nantinya bioskop maupun tempat karaoke dibuka, maka pengelola maupun pengunjung harus menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Misalnya dengan menggunakan masker, hand sanitizer dan jaga jarak fisik saat berada di tempat hiburan tersebut.
“Terus pijat, spa enggak mungkin dibuka, diskotek enggak mungkin, karaoke masih bisa , bioskop bisa dikosongin satu satu tempat duduk,” ucap dia. Rahmat mengatakan, seluruh pengelola tempat hiburan yang diperbolehkan beroperasi harus mematuhi peraturan pencegahan Covid-19.
Ia mengancam, jika tidak menerapkan peraturan pencegahan Covid-19, maka izin usahanya akan dicabut. “Dicabut (izin usahanya), jangankan PSBB, yang biasa pun kalau bandel kita cabut,” kata dia. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi, Jawa Barat, siap membuka kembali tempat wisata dan hiburan secara bertahap dengan tetap mempertimbangkan kondisi penyebaran Covid-19.
“Betul bertahap. Tempat pariwisata lainnya akan diputuskan setelah evaluasi baik di tingkat kota, provinsi maupun Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) dan pusat,” kata Kepala Disparbud Kota Bekasi Tedi Hafni. Tedi mengatakan, tempat wisata dan hiburan yang dibuka terlebih dahulu akan dicari yang memiliki risiko paling sedikit penularan Covid-19.
Kini rumah makan atau restoran di Kota Bekasi diperbolehkan untuk makan di tempat dengan memperhatikan protokol pencegahan Covid-19. Sebelumnya restoran dan tempat makan hanya boleh melayani pesanan dan pembelian untuk dibawa pulang.
Ia mengatakan, pihak Pemkot terus mengevaluasi perkembangan kasus Covid-19 di Kota Bekasi selama masa adaptasi menuju new normal. Jika nantinya tak ada lonjakan kasus Covid-19 dalam masa adaptasi, maka tempat hiburan dan pariwisata bisa dibuka kembali. Kota Bekasi diperkirakan akan menerapkan new normal atau kenormalan baru usai tanggal 4 Juni 2020.