Hutang Garuda US$ 500 Juta Disetujui Direstrukturisasi

Smartpower Utang Garuda US$ 500 Juta Disetujui Direstrukturisasi

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) memperoleh persetujuan dari para pemegang sukuk (sukuk holders) untuk memperpanjang masa pelunasan sukuk global senilai US$ 500 juta yang diterbitkan perusahaan hingga tiga tahun ke depan.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan persetujuan ini diperoleh melalui Rapat Umum Pemegang Sukuk yang dilaksanakan hari ini, Rabu (10/6/2020). Sebanyak 90,88% sukuk holders dengan nilai US$ 454,49 juta menyetujui permintaan restrukturisasi tersebut.

“Dengan diperolehnya persetujuan atas Consent Solicitation perpanjangan masa pelunasan global sukuk ini, kami tentunya optimistis hal ini bisa menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia yang terdampak atas pandemi COVID-19,” kata Irfan dalam siaran persnya, Rabu (10/06/2020).

“Kami mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan para sukuk holders terhadap keberlangsungan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia di masa yang penuh tantangan ini,” lanjutnya. Apapun utang yang akan direstrukturisasi ini adalah sukuk global senilai US$ 500 juta atau setara Rp 7,5 triliun (kurs Rp 15.000/US$). Sukuk ini akan jatuh tempo pada 3 Juni 2020.

Tinggalkan Komentar

Scroll to Top