Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta dibuka kembali untuk publik secara bertahap. Sejak 13 Maret seluruh RTH termasuk Taman Marga Satwa Ragunan ditutup penggunaannya untuk masyarakat umum, serta diberlakukannya pembatasan bagi layanan pemakaman jenazah dan peziarah di TPU, sejak 13 Maret 2020.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Suzi Marsitawati menuturkan, pembukaan kembali 16 RTH itu juga menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penularan Covid-19.
Sejumlah ketentuan dalam penggunaan RTH pada saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa Transisi tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Nomor 111 Tahun 2020.
“Apabila keadaan menjadi lebih baik maka akan dilakukan pembukaan RTH selanjutnya sesuai hasil evaluasi. Tetapi, bila keadaan memburuk, maka RTH dapat ditutup kembali” kata Suzi dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat (12/6).
Protokol kesehatan yang akan diterapkan masyarakat yang akan berkunjung ke RTH, antara lain pembatasan jumlah pengunjung maksimal 50% dari jumlah normal disesuaikan kapasitas RTH.
Lalu warga wajib menggunakan masker saat berkunjung ke RTH, mencuci tangan dan membawa hand sanitizer, menjaga jarak antarorang kurang lebih 2 meter.
Selain itu tidak berkunjung dengan kondisi sakit atau suhu tubuh lebih dari 37,5. Warga dilarang berkunjung ke RTH untuk usia di atas 60 tahun dan anak-anak (0-9 tahun), atau juga warga yang mempunyai penyakit bawaan atau komplikasi lainnya seperti diabetes, jantung, gagal ginjal, pernafasan dan lainnya
Suzi juga mengatakan, saat di RTH masyarakat diharapkan selalu bergerak dan tidak duduk apalagi berkumpul dan berkerumun. Lalu dilarang menggunakan kendaraan sepeda motor/mobil, serta dilarang parkir di area RTHPembukaan taman kota secara bertahap dilakukan di 16 lokasi, dengan memperhatikan area zona aman, serta pengamanan di taman tersebut (sudah berpagar), mulai 13 Juni 2020.
Pada 16 taman itu akan ditempatkan beberapa petugas untuk melakukan monitoring terhadap penggunaan area taman. Berikut daftar 16 lokasi taman yang dibuka pada fase awal ini :
Jakarta Pusat :
- Taman Lapangan Banten
Jakarta Selatan :
- Taman Tebet
- Taman Kebagusan
- Taman Tabebuya
- Taman Gandaria Swadarma
- Taman Gandaria Tengahc.
Jakarta Utara :
- Taman Sungai Kendal
- Taman Serang Bango
- Taman Bintaro
Jakarta Timur :
- TMB Delonix
- Taman Apung
- Taman PPA
- Taman Bambu
- Taman Piknike.
Jakarta Barat:
- Taman Green Garden
- Taman Jalur Hijau Kosambi.