Jakarta – Presiden Joko Widodo diklaim merestui pembukaan kembali masjid di Jakarta, Jumat, 5 Juni 2020. Namun, pembukaan masjid wajib menerapkan protokol kesehatan. “Bapak Presiden dan Gubernur (Anies Baswedan) dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) sepakat untuk mulai Jumat ini masjid buka” kata Ketua Umum DMI Jusuf Kalla usai bertemu dengan Jokowi di Jakarta, Rabu 3 Juni 2020.
Menurut dia, pembukaan masjid harus sesuai protokol kesehatan. Caranya dengan menyemprotkan disinfektan di area masjid, menggunakan masker, serta membawa sajadah pribadi saat beribadah. “Karena itu Presiden (Jumat) besok salatnya di masjid istana,” ujar dia. Kalla mengingatkan pengurus masjid untuk melapor pada lurah setempat jika membuka masjid. Hal itu sesuai dengan arahan Menteri Agama Fachrul Razi.
“Menteri Agama meminta itu. Tapi Presiden dan Gubernur sudah membolehkan, minta izin saja ke lurah,” tutur dia. Meski begitu, Kalla mengaku masih menunggu kepastian pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta. Anies baru mengumumkan perpanjangan atau pemberhentian PSBB, Kamis 4 Juni 2020. “Kalau (PSBB) diperpanjang berarti masih ada bahaya. Jadi syaratnya (masjid dibuka adalah PSBB) tidak diperpanjang,” ucap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 itu.