Setelah beberapa bulan pelaksanaan salat Jumat terhenti akibat pandemi covid-19, Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2020. SE ini mengatur tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman covid-19.
Dalam SE tersebut Kemenag mengatur protokol kesehatan yang harus dilakukan, sehingga pelaksanaan salat Jumat dapat kembali dilaksanakan di masjid. Akan tetapi, menurut hasil laporan yang diterima dari Kantor Wilayah Kemenag dan masyarakat, ada beberapa masjid yang belum menjalankan protokol kesehatan.
“Banyak laporan memang, minggu pertama kemarin terutama yang paling kelihatan yang safnya rapat, tapi secara umum bagus menuruti protokol yang sudah ditetapkan,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin saat konferensi pers di media center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, di Graha BNPB, Kamis (11/06).
Menanggapi hal yang terjadi di lapangan tersebut, Kemenag akan mempertimbangkan untuk melakukan evaluasi terkait pelaksanaan salat Jumat. “Menteri Agama akan melakukan evaluasi setelah dua kali pelaksanaan salat Jumat,” ujarnya.
Selain itu, Kamaruddin juga menyarankan agar Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang berada di perumahan atau di perkantoran untuk kreatif menyiasati membludaknya jemaah yang ingin menunaikan salat Jumat.
“Silakan masjidnya kemudian berpikiran kreatif, barangkali ada jalanan di depan masjid yang kemudian bisa ditutup, dan dijadikan tempat tambahan. Termasuk misalnya di kantor-kantor. Di kantor tempatnya terbatas, sehingga menjaga physical distancing tentu tidak mudah. Tempat yang ada di samping kiri, kanan, depan, belakangnya juga bisa dimanfaatkan” ucap Kamaruddin.
Dalam hal ini, Kamaruddin mengajak DKM dan jemaah untuk selalu menaati protokol kesehatan di masjid. “Mari kita jadikan tempat ibadah ini sebagai contoh agar kita menggunakan masjid sebaik mungkin, diharapkan agar betul-betul bisa menjadi model, bisa menjadi contoh pelaksanaan aktifitas yang aman dari covid-19,” imbaunya.
Jadi, sambung Kamaruddin, pelaksanaan aktivitas salat Jumat, harus tetap menjaga protokol kesehatan. “Karena kalau ini sukses, kalau ini berhasil, tentu menjadi inspirasi untuk sektor-sektor yang lain,” pungkasnya.