Merek Citayam Fashion Week Jadi Rebutan 

Citayam Fashion Week smartpower media berita realistis jakarta 2022

Beberapa selebritas maupun perusahaan, diantara nya, Baim Wong beserta sang istri Paula Verhoeven melalui PT Tiger Wong Entertainment mendaftarkan Citayam Fashion Week .

Saat ini Citayam Fashion week di daftarkan sebagai merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Mereka mendaftarkan Citayam Fashion Week untuk kepentingan layanan hiburan di bidang peragaan busana hingga pemberitaan di bidang fashion.

Keterangan itu termaktub dalam permohonan PT Tiger Wong Entertainment untuk mengajukan merek Citayam Fashion Week pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham.

Tak hanya itu, PT Tiger Wong juga mengajukan merek Citayam Fashion Week sebagai organisasi peragaan busana untuk tujuan hiburan. 

Lalu, merek itu nantinya untuk produksi program televisi di bidang mode dan publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.

Merek Citayam Fashion Week yang diajukan oleh PT Tiger Wong Entertainment ke DJKI Kemenkumham itu memiliki nomor permohonan Jid2022052181. 

Pendaftaran diterima PDKI Kemenkumham pada 20 Juli dan mulai dilindungi 21 Juli 2022.

Tak hanya Baim, pihak lain bernama Indigo Aditya Nugroho juga mengajukan Citayam Fashion Week sebagai nama merek.

Indigo mendaftar untuk jasa ajang pemilihan kontes (hiburan), expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show (hiburan), perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, dan pertunjukan panggung live.

Indigo memiliki alamat di Kampung Pabuaran Kulon, Kelurahan Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Pengajuan brand Citayam Fashion Week yang diajukan Indigo Aditya memiliki nomor permohonan JID2022052496 dengan tanggal diterima 20 Juli dan dilindungi 21 Juli.

Koordinator Pemeriksa Merek DJKI Kemenkumham Agung Indriyanto mengkonfirmasi PT Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho mendaftarkan merek Citayam Fashion Week.

Agung menjelaskan jika kedua permohonan tersebut telah masuk pada masa publikasi, semua pihak dapat mengajukan keberatan terhadap permohonan pendaftaran merek tersebut.

Setelah masa publikasi, kedua merek tersebut masih akan menempuh beberapa tahapan sampai akhirnya resmi didaftar. 

Menurut Agung, yang berhak memberikan merek adalah pemeriksa merek setelah proses pemeriksaan.

Sebagai informasi, Citayam Fashion Week menjadi fenomena di tengah masyarakat. 

Fenomena itu dilatarbelakangi oleh remaja asal Depok, Bojong Gede, Tangerang dan Citayam yang nongkrong di Dukuh Atas setelah datang naik kereta.

Aktivitas itu lantas viral di media sosial, kemudian muncul banyak kegiatan lain seperti adu penampilan busana para ABG setiap akhir pekan. 

Sampai-sampai beberapa pihak menyebutkan, seharusnya kreasi anak remaja tersebut tidak di campur tangani oleh pihak-pihak lain dan di biarkan sebagai ajang berekspresi dengan di awasi oleh pemerintahan setempat saja.

Namun, Pemprov DKI berencana memindahkan lokasi acara remaja ‘SCBD’ tersebut.

Terkait info pendaftaran merek Citayam Fashion Week ini menarik ya Sobat.. Nah, buat sobat pengusaha brand lokal yang ingin di liput usaha atau bisnisnya bisa banget nih.

Pastikan Sobat Arahmata memiliki bisnis ber-lokasi di Jakarta dan  ingin diliput oleh Arahmata dan bisnis dapat tampil pada laman Matapreneur silahkan kontak via WhatsApp 081280129656 atau DM ke instagram @Arahmata.digital

Tinggalkan Komentar

Scroll to Top