New Normal Pemerintah Ungkap Strategi Di Sektor Perikanan

Jakarta – Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Safri Burhanuddin mengatakan, salah satau penerapan new normal dalam industri perikanan, akan terlihat di pasar ikan tradisional. Kata dia, Kementerian Perdagangan saat ini tengah membuat suatu protokoler kesehatan khusus yang akan berlaku di pasar tradisional.

Misalnya saja kata Safri, penjual dan pembeli harus menggunakan masker, menjaga jarak, dan pengunjung pasar pun harus dibatasi, tidak boleh berdesak-desakan. “Di pasar ikan di new normal ini sebenarnya tidak ada masalah, yang perlu dilakukan adalah menjaga kesehatan, untuk harus memakai masker dan sebagainya,” kata Safri dalam video conference, Minggu (31/05/2020).

Safri berharap, pelaksanaan new normal bisa dilaksanakan dengan sebaik mungkin, dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan covid-19, agar industri perikanan bisa tetap berjalan, dan harga ikan bisa kembali kembali normal. Pasalnya, di tengah masa PSBB yang sudah berjalan hampir tiga bulan ini, diakui Safri permintaan terhadap ikan menurun, sementara pasokan cukup berlimpah, sehingga harga ikut anjlok.

“Distribusi hasil panen ikan tetap berlimpah, tapi harga ikan menurun. Karena, supply konstan, tapi demand-nya berkurang. Demand berkurang karena restoran tutup dan kebanyakan hotel tidak berjalan” jelasnya. Oleh karena itu di era new normal, pihaknya bersama jajaran terkait akan terus memperbaiki alur dagang industri perikanan. Caranya, akan mendorong BUMN di bidang perikanan untuk menyerap hasil panen yang ada di industri saat ini.

Safri menjamin, hasil produksi perikanan yang dihasilkan, baik dari tangkap dan budidaya memiliki kualitas yang cukup baik. Ekspor pun didorong kembali agar hasil produksi nelayan terserap pasar. “Untuk meningkatkan itu, ekspor mulai berjalan sekarang. Jadi ada beberapa ekspor dalam 2-3 minggu ini. Kami dapat data ekspor mulai bergerak kembali walaupun belum sampai normal, tapi sudah mulai bergerak” jelasnya.

“Sudah keluar surat bersama antara Menteri KP dengan Menteri BUMN untuk membantu melalui PMN (penyertaan modal negara), khusus untuk Perindo dan Perinus untuk mengambil ikan produk-produk perikanan tangkap nelayan dan produk-produk budidaya masyarakat agar tidak terjadi over stock,” kata Safri melanjutkan.

Tinggalkan Komentar

Scroll to Top