PT INDONESIA POWER RI MENDAPATKAN SERTIFIKASI ISO 37001:2016

Perusahaan di sektor ketenagalistrikan pertama kali terapkan sistem mananjemen anti penyuapan. PT Indonesia Power sebagai salah satu Anak Perusahaan PLN di bidang pembangkit listrik pada bulan April ini resmi mendapatkan sertifikat dari Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (LSSMAP) Mutu International dengan nomor sertifikat MUTU-SMAP/029. Penerapan ISO 37001:2016 oleh PT Indonesia Power sebagai bukti bahwa

Pengelolaan bisnis pembangkitan listrik, layanan operasi dan pemeliharaan pembangkit, dan pengembangan pembangkit baru telah dilakukan di Kantor Pusat Indonesia Power secara konsisten terukur dan penuh tanggung jawab sesuai tata kelola pembangkit tenaga listrik yang maju modern dan mandiri sehingga PT Indonesia Power sebagai perusahaan pertama di Indonesia yang mendapatkan sertifikasi SMAP di sektor ketenagalistrikan tentunya ini sangat menguntungkan bagi bekerlangsungan perusahaan di masa sekarang dan masa yang akan datang , serta sebagai wujud dari kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang ada.

Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di Indonesia Power merupakan bukti nyata dari komitmen 3T perusahaan yaitu Tidak Suap, Tidak Gratifikasi dan Tidak Fraud, sehingga Indonesia Power konsisten untuk menjalankan proses bisnis perusahaan yang bersih dari praktik korupsi dengan berprinsip pada Good Corporate Governance (Tata Kelola Perusahaan Yang Baik).

Upaya perusahaan untuk memperoleh sertifikat tersebut, Indonesia Power menempuh 2 (dua) tahap assessment, pada tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 6 dan 11 Maret 2020 di Indonesia Power Head Office secara tatap muka untuk cek kesiapan dan pemenuhan dokumen sebagai evident terhadap implementasi 3 T (Tidak suap Tidak Gratifikasi dan Tidak Fraud) yang diteruslan tahap kedua secara online dengan metode wawancara dan diskusi dengan semua pengambil keputusan di bidang masing-masing termasuk Direksi dan Komisaris Indonesia Power.

Direktur Utama Indonesia Power, M. Ahsin Sidqi menyambut gembira dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Direksi, Komisaris dan seluruh karyawannya serta berharap setelah Indonesia Power mendapatkan sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) agar sejak sekarang untuk selalu bertindak dan berkomitmen untuk menerapkan ISO 37001:2016 tersebut secara konsisten dan penuh rasa tanggung jawab serta dijadikan landasan untuk bertindak baik bagi pegawai maupun mitra kerja perusahaan sehingga terhindar dari tindak pidana korupsi ujar Ahsin Sidqi.

Dengan penerapan SMAP ini diharapkan PT Indonesia Power dapat lebih berfokus pada tugas pokok di bidang ketenagalistrikan yang tidak diganggu oleh praktik korupsi dan penyuapan sehingga perusahaan dapat berjalan lebih efisien dan efektif., serta memperkuat pondasi Indonesia Power dalam melaksanakan tugas serta menjalankan bisnis ketenagalistrikan,”tegas Ahsin Sidqi

Tinggalkan Komentar

Scroll to Top