Transisi Kondisi Kenormalan Baru, Konsumsi BBM & LPG Jawa Bagian Barat Mulai Meningkat

Smartpower Media Ini Lima Negara Tujuan Utama Ekspor Solar Pertamina

PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) III mencatat konsumsi BBM dan LPG untuk wilayah Jawa bagian Barat memasuki masa transisi normal baru, yakni mulai mendekati konsumsi rata-rata konsumsi harian normal sebelum diberlakukannya kebijakan di rumah saja pada pertengahan Maret 2020.

Dewi Sri Utami Unit Manager Communication, Relations & CSR MOR III mengatakan, sejak akhir pekan lalu, konsumsi BBM jenis gasoline (Premium, Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo) di Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat, mencapai 23 ribu Kiloliter (KL) per hari. Konsumsi tersebut masih menunjukkan penurunan sebesar 12% dari kondisi normal. Konsumsi normal adalah mengacu pada konsumsi periode Januari – Februari 2020 sekitar 26 ribu KL per hari.

“Hal ini mencerminkan, persiapan masyarakat akan pemberlakuan masa transisi normal baru ini pada 5 Mei, sehingga mulai beraktivitas dan keluar rumah, terlebih di kawasan Jakarta dan sekitarnya,” kata Dewi, Selasa (9/06). Namun demikian tidak semua produk alami peningkatan konsumsi. Penurunan masih terjadi untuk produk gasoil seperti Solar, Dexlite, Pertamina Dex sebesar 9.800 KL per hari atau masih turun 18% jika dibandingkan konsumsi normal.

Berdasarkan data harian, penguatan konsumsi gasoil dan gasoline mulai terlihat sejak 3 – 6 Juni 2020. Dimana, konsumsinya dibandingkan kondisi normal turun hanya kisaran 10-15%. Padahal, saat-saat sebelumnya, penurunan konsumsi BBM pernah mencapai lebih dari 40%. Dewi menambahkan, Pertamina memastikan pasokan BBM di masa transisi ini aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah Jawa bagian Barat.

Di wilayah MOR III ini, yakni Provinsi DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat, pasokan gasoline dan gasoil sangat mencukupi. Ketersediaan stok BBM lebih dari 21 hari, atau diatas ketahanan stok nasional. Sementara itu, pada konsumsi LPG untuk sektor rumah tangga, yakni produk LPG subsidi 3 kilogram (Kg), Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg, mencapai 7.126 Metric Ton (MT) per hari. Konsumsi ini relatif sama dibandingkan konsumsi pada kondisi normal yaitu 7.150 MT per hari.

“Kami memastikan stok LPG Pertamina mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Sejak pandemik Covid-19, konsumsi LPG di sektor rumah tangga bergerak variatif. Ada kenaikan LPG subsidi di beberapa wilayah,” katanya. Namun untuk LPG Non Subsidi cenderung turun terutama di wilayah Jakarta. Pasalnya, beberapa warga yang semula berdomisili di Jakarta, kembali ke kampung asalnya.

”Selain itu, tutupnya beberapa usaha kuliner dan restoran karena tidak beroperasi selama masa PSBB,” ujarnya. Dewi menambahkan, tidak hanya kesiapan BBM dan LPG, ketersediaan pasokan avtur merespon kebutuhan maskapai pesawat udara yang mulai kembali beroperasi juga dalam kondisi aman dengan ketahanan stock 50 hari.

Sejak Covid-19 dinyatakan sebagai pandemik, Dewi mengatakan pihaknya telah aktif menerapkan protokol kesehatan di lembaga penyalur resminya seperti SPBU, agen, dan pangkalan, serta unit operasi Perusahaan.

Seperti yang dilakukan di SPBU, dimana petugas wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker dan sarung tangan, serta tidak lupa mengkonsumsi vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh.

Kemudian pihaknya juga menyediakan hand sanitizer di area pulau pompa pengisian BBM, agar dapat digunakan operator maupun konsumen. Penyemprotan disinfektan secara berkala juga dilakukan untuk sarana dan prasarana SPBU, khususnya nozzle untuk SPBU layanan mandiri (self-service), serta tabung-tabung LPG di agen dan pangkalan.

“Sejak bulan Maret lalu, kami telah menerapkan protokol Covid-19 di seluruh lembaga penyalur resmi Pertamina. Termasuk terus menghimbau operator untuk memperhatikan social distancing dan menghimbau konsumen agar melakukan transaksi non tunai untuk mencegah penularan virus” ujarnya. Kini, dalam menghadapi normal baru, Pertamina telah menyiapkan sejumlah protokol tambahan di SPBU, khususnya untuk konsumen kendaraan roda dua dan roda empat.

Khusus konsumen kendaraan roda dua, saat melakukan pengisian bahan bakar wajib turun dari motor dan berdiri di samping motor. Sehingga tetap dapat menjaga jarak aman dengan memposisikan diri berseberangan dengan operator SPBU. Untuk konsumen kendaraan roda empat dapat tetap berada di dalam kendaraan, dan apabila diperlukan keluar dari kendaraan wajib menjaga jarak aman minimal 1 meter dari operator.

“Kami juga menghimbau konsumen yang datang ke SPBU untuk tetap mematuhi protokol Covid-19. Dengan tetap menggunakan masker, mencuci tangan di fasilitas yang telah disediakan setelah melakukan pengisian bahan bakar, serta melakukan pembayaran non tunai” kata dia.

Tinggalkan Komentar

Scroll to Top