PLN Roll Out Aplikasi Charge.In Melalui Apps Guna Mendorong Tumbuhnya Mobil Listrik

Bertempat di kantor Unit Induk Distribusi Jakarta, Gambir. PLN Mendukung program pemerintah seperti diamanatkan dalam Perpres 55 tahun 2019, dukungan kali ini untuk mempercepat program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) agar pemilik dan calon pemilik mobil listrik merasa nyaman saat melintasi jalanan khususnya di Jakarta.

Dukungan ini dalam bentuk aplikasi bernama ” Charge.In ” yang bisa di download kedalam handphone (HP). Aplikasi ini dirancang dan dibangun oleh PLN UID Jakarta Raya beserta anak perusahaan PLN yang bergerak di bidang teknologi informatika, Icon+. Dalam aplikasi ini pengguna bisa melakukan pengisian kendaraan listrik dengan memilih jumlah kWh listrik yang diinginkan. Dalam masa roll out, metode pembayaran menggunakan dompet digital Link aja sebagai wujud sinergi BUMN.

“Aplikasi Charge.IN ini akan terus dikembangkan baik dari sisi fitur maupun metode pembayaran,” kata Ikhsan Asaad General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya. Roll out Aplikasi Charge.In dilaksanakan pada Kamis, 5 Maret 2020 di shelter SPKLU PLN UID Jakarta Raya, Gambir. PLN memberikan tarif promo untuk pengisian kendaraan listrik di SPKLU PLN yaitu sebesar Rp 1.300/kWh sampai dengan 31 Mei 2020.

PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya menginisiasi penggunaan aplikasi bernama Charge.IN untuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dengan melakukan roll out aplikasi pada Kamis, 5 Maret 2020 di shelter SPKLU PLN UID Jakarta Raya, Gambir. Sebagaimana tertuang dalam Perpres 55 tahun 2019 tentang insentif dalam pengembangan KBL, PLN memberikan tarif promo untuk pengisian kendaraan listrik di SPKLU PLN yaitu sebesar Rp 1.300/kWh sampai dengan 31 Mei 2020.

“Berbarengan dengan roll out aplikasi Charge.IN ini diberlakukan tarif Rp 1.300 dimana metode pembayarannya terintegrasi di dalam aplikasi,” tambah Ikhsan. Pengguna kendaraan listrik bisa mengunduh aplikasi ini di Google Play dan melakukan aktifasi. Selain itu, aktifasi Link Aja juga perlu dilakukan sebagai metode pembayaran.

Pada kesempatan roll out, Ikhsan juga menambahkan bahwa PLN membuka kesempatan bagi stakeholder untuk saling bekerjasama memperluas ekosistem kendaraan listrik. Pelanggan PLN dengan daya di atas 200 kilo Volt Ampere (kVA) yang ingin menambah daya listrik sekaligus memasang SPKLU berkesempatan mendapat diskon biaya tambah daya dan cicilan sampai dengan 24 kali tanpa bunga atau bunga 0%.

“Kami siap mendukung pengembangan infrastruktur kendaraan listrik ini tentunya dengan penyediaan listrik yang cukup dan andal. Ada juga diskon tambah daya dan cicilan bagi yang pasang charging station,” tegas Ikhsan.

Tinggalkan Komentar

Scroll to Top